Kamis, 28 Maret 2019
Selasa, 26 Maret 2019
BUKU KERJA DUA
A. BUKU KERJA
2 (DUA) :
1.
KODE ETIK GURU
2.
IKRAR GURU
3.
TATA TERTIB GURU
4.
PEMBIASAAN GURU
1. Kode Etik Guru Indonesia
Ø Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk
manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
Ø Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum
sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
Ø Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi
tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk
penyalahgunaan.
Ø Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan
dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
Ø Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya
maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
Ø Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha
mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
Ø Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik
berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.
Ø Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu
Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
Ø Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan
Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
2. IKRAR GURU INDONESIA
Ø Kami Guru Indonesia, adalah insan
pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ø Kami Guru Indonesia, adalah
pengemban dan pelaksana cita-cita dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ,
pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada UUD’45
Ø Kami Guru Indonesia, bertekad
bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ø Kami Guru Indonesia, bersatu dalam
wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina
persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
Ø Kami Guru Indonesia, menjunjung
tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam
pengabdian terhadap Bangsa, Negara serta kemanusiaan.
3. TATA TERTIB GURU
1.
Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai
dengan jadwal yang telah ditentukan
2.
Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk
membentuk manusia pembangunan yang pancasila.
3.
Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
4.
Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh
informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk
penyalahgunaan.
5.
Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara
hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
6.
Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar
sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
7.
Secara sendiri-sendiri dan atau
bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
8.
Menciptakan dan memelihara
hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam
hubungan keseluruhan.
9.
Secara bersama-sama memelihara,
membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana
pengabdian.
10.
Melaksanakan segala ketentuan
yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
11.
Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan
profesi.
12.
Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi
secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni.
13.
Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu
untuk belajar diluar jam sekolah.
14.
Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya
membaca, budaya belajar dan budaya bersih.
15.
Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas
dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau
latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam
pembelajaran.
16.
Mentaati tata tertib dan
peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika.
17.
Berpakaian yang menutup aurat
bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan
bagi yang beragama lain.
18.
Merokok selama berada di
lingkungan satuan pendidikan.
4. PEMBIASAAN
GURU
Pengembangan karakter peserta didik dapat dilakukan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan karakter melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal atau tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan di sekolah terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan.
1. Kegiatan Rutin
Kegiatan
rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di
sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik.
Kegiatan pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin adalah sebagai berikut :
Kegiatan pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin adalah sebagai berikut :
Ø Berdoa sebelum memulai
kegiatan
Kegiatan ini
bertujuan untuk membiasakan peserta didik berdoa sebelum memulia segala
aktifitas. Kegiatan dilaksanakan setiap pagi secara terpusat dari ruang
informasi dimana pada setiap pagi dengan petugas yang terjadwal.
Ø Hormat Bendera Merah Putih
Kegiatan ini
bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan bangga sebagai bangsa pada
peserta didik. Bendera Merah Putih telah dipasang di masing – masing kelas dan
aba – aba dipimpin oleh petugas yang terjadwal.
Ø Sholat Dhuhur Berjamaah
Ø Berdoa di akhir pelajaran
Ø Infaq Siswa
Ø Kebersihan Kelas
2. Kegiatan
Spontan
Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Contoh:
Ø Membiasakan mengucapkan
salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa
Ø Membiasakan bersikap sopan
santun
Ø Membiasakan membuang sampah
pada tempatnya
Ø Membiasakan antre
Ø Membiasakan menghargai
pendapat orang lain
Ø Membiasakan minta izin
masuk/keluar kelas atau ruangan
Ø Membiasakan menolong atau
membantu orang lain
Ø Membiasakan menyalurkan
aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti Majalah Dinding dan Kotak
Curhat BK.
Ø Membiasakan konsultasi
kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan.
3. Kegiatan
Terprogram
Kegiatan Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya membiasakan siswa dan personil sekolah aktif dalam melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing.
Contoh :
Ø
Kegiatan
Class Meeting
Ø
Kegiatan
memperingati hari-hari besar nasional
Ø Kegiatan
Karyawisata
Ø Kegiatan Kemah Akhir Tahun
Pelajaran (KATP)
Ø Kegiatan rutin pembiasaan
Ø Kegiatan ini dilakukan
setiap hari sekolah sebelum pembelajaran dimulai.Tujuannya adalah untuk
membiasakan diri dan meningkatkan kedisiplinan siswa.Kegiatan ini telah
terjadwal sebagai berikut :
Hari Senin (Upacara
bendera)
Hari Selasa (Selasa
membaca)
Hari
Rabu (Religius)
Hari Kamis (English
and Java Day)
Hari Jumat (
Senam Pagi)
Hari Sabtu
(Sabtu Bersih)
4. Kegiatan
Keteladanan
Kegiatan Keteladanan, yaitu
kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh
Contoh:
Ø Membiasakan berpakaian rapi
Ø Mebiasakan datang tepat waktu
Ø Membiasakan berbahasa dengan baik
Ø Membiasakan rajin membaca
Ø Membiasakan bersikap ramah
Langganan:
Postingan (Atom)